Syarat Permohonan Pensiun

    1. SYARAT-SYARAT PENSIUN PENUH :
      1. Surat permohonan berhenti sebagai PNS dengan hak pensiun
      2. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK CPNS
      3. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK PNS
      4. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK Pangkat terakhir
      5. Daftar Riwayat Pekerjaan
      6. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari DP3 2 (dua) tahun terakhir
      7. Salinan/Fotocopy Akte Nikah
      8. Salinan/Fotocopy Karpeg yang disahkan
      9. Salinan/Fotocopy Taspen yang disahkan
      10. Salinan/Fotocopy KGB Terakhir
      11. Daftar Susunan Keluarga
      12. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijaktuhi Hukuman Disiplin
      13. Pas Foto hitam putih 4 x 6 sebanyak 7 (tujuh) lembar
  1. SYARAT-SYARAT PENSIUN JANDA / DUDA :
    1. Surat permohonan pensiun Janda / Duda
    2. Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama
    3. Daftar Susunan Keluarga yang dibuat oleh Camat
    4. Fotocopy akte nikah
    5. Fotocopy Keterangan Kematian
    6. Fotocopy Janda / Duda oleh Lurah dan Camat
    7. Fotocopy Akte Kelahiran Anak
    8. Fotocopy SK Kepangkatan Terakhir
    9. Fotocopy SK CPNS dan SK PNS
    10. Fotocopy KGB terakhir
    11. Fotocopy DP3 tahun sebelumnya
    12. Fotocopy KTP, KK, Karpeg, Taspen