Berita

Simulasi Penanganan Kebakaran

post-kebakaran-3

Jum’at, 07 Januari 2017, Pengadilan Negeri Surabaya bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya melakukan simulasi penangan kebakaran di Kantor Pengadilan negeri Surabaya. Acara diawali dengan diberikannya pembekalan tentang pemicu terjadinya kebakaran, pengendalian diri saat terjadi kebakaran dan langkah yang dilakukan apabila terjadi kebakaran.

Acara diawali dengan pembukaan dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Bpk Sujatmiko, SH., MH., didampingi oleh Wakil Ketua Bpk. Sumino, SH., M.Hum. kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang kebakaran terhadap Bapak/Ibu Hakim, Pejabat Struktural, Panitera, Jurusita, dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Surabaya. Tidak lupa pula bahwa pemberi materi tentang pemadam kebakaran juga menyarankan tentang pembentukan tim tanggap darurat, tujuannya adalah ketika terjadi kebakaran, tinkatan api dapat ditangani sementara oleh tim tanggap darurat ini.

Setelah sesi pemberian materi tentang bahaya kebakaran, Tim Pemadam Kebakaran dari Dinas Kebakaran kota Surabaya memberikan simulasi tentang penanganan / tata cara memadamkan api, tata cara menggunakan APAR (alat pemadam api ringan) dan tata cara memadamkan api menggunakan kain basah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan para Pegawai Pengadilan Khususnya untuk selalu berhati – hati dan menjaga lingkungan agar tidak terjadi bencana kebakaran. (pen-pid/it)