Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : LINAGUSTIN SANTOSO, ST., MBA Nomor: 1044/PDT.G/2023/PN Sby Jo. 106/PDT/2024/PT Sby Jo. 5586 K/PDT/2024

PEMBERITAHUANINZAGE 1044PDTG LINAGUSTIN

=======================================================================================================================================
Pemberitahuan Pernyataan Permohonan Banding dan Memeriksa Berkas Perkara (Inzage) Nomor: 1044/PDT.G/2023/PN Sby Jo. 106/PDT/2024/PT Sby Jo. 5586 K/PDT/2024 dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.
Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : ANDREW NICOLAUS ZAINAL ABIDIN Nomor: 351/PDT.G/2025/PN Sby

PEMBERITAHUAN BANDING DAN INZAGE 351PDTG ANDREW

=======================================================================================================================================
Pemberitahuan Pernyataan Permohonan Banding dan Memeriksa Berkas Perkara (Inzage) Nomor: 351/PDT.G/2025/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.
Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : DJAINUDDIN Nomor: 351/PDT.G/2025/PN Sby

PEMBERITAHUAN BANDING DAN INZAGE 351PDTG DJAINUDDIN

=======================================================================================================================================
Pemberitahuan Pernyataan Permohonan Banding dan Memeriksa Berkas Perkara (Inzage) Nomor: 351/PDT.G/2025/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.
Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.