PENGADILAN NEGERI SURABAYA MENGHADIRI ACARA PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG DILAKSANAKAN OLEH KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA

Pemusnahan Barang Bukti_12 Januari 2021

Selasa, 12 Januari 2021, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dalam kesempatan ini diwakili oleh Panitera Muda Pidana Bapak Bambang Sutejo, S.H., M.H. menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan pada Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya bertempat di Jalan Sukomanunggal No. 1 Surabaya. Barang bukti yang dimusnahkan pada acara tersebut merupakan barang bukti dalam perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap ( Incracht ) sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan adalah berjenis Minuman keras dan narkoba.

PELAKSANAAN SWAB/RAPID ANTIGEN PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA

Pelaksanaan Swab Rapid Test (1)_13 Januari 2021

Pelaksanaan Swab Rapid Test (2)_13 Januari 2021

Rabu, 13 Januari 2021, Pengadilan Negeri Surabaya diadakan Swab/Rapid Antigen kepada seluruh ASN maupun Pegawai Honor. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus di area Pengadilan Negeri Surabaya bisa diantisipasi untuk penghentian menularnya virus tersebut. Terkait dengan pelayanan Masyarakat terutama para pencari keadilan yang berinteraksi langsung kepada Masyarakat. Pelaksanaan ini telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya dan hasil dari swab tersebut akan diberitahukan 2-3 hari kemudian setelah pelaksanaan swab/rapid antigen.