Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : AJOE SOESILOWOELAN LOEKITO Nomor: 1065/Pdt.G/2023/PN Sby Jo. 750/PDT/2024/PT Sby

PEMBERITAHUAN KONTRA KASASI 1065PDT AJOE
=========================================================================================================================

Pemberitahuan Penyerahan Kontra Memori Kasasi Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 28 November 2024 Nomor: 1065/Pdt.G/2023/PN Sby Jo. 750/PDT/2024/PT Sby secara elektronik melalui aplikasi E-Court dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : Ir. ISNARTO Nomor: 245/Pdt.G/2024/PN Sby

PEMBERITAHUAN INZAGE 245PDTG ISNARTO
=========================================================================================================================

Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara (Inzage) Nomor: 245/Pdt.G/2024/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : LIDYA ELIZABETH, SH., MKn Nomor: 133/Pdt.G/2024/PN Sby

PEMBERITAHUAN KASASI 133PDTG LIDYA
=========================================================================================================================

Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 07 November 2024 Nomor: 133/Pdt.G/2024/PN Sby secara elektronik melalui aplikasi E-Court dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.