Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : CV. KARYA SUKSES MANDIRI Nomor Perkara: 538/Pdt.G/2023/PN. Sby

PEMBERITAHUAN PERMOHONAN BANDING - 961 G - CV KARYA SUKSES MANDIRI

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Pernyataan Permohonan Banding Tanggal 19 Maret 2024 dalam perkara Nomor 538/Pdt.G/2023/PN. Sby melalui surat tercatat dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : RANGGA ADI FITRIONO Nomor Perkara : 554/Pdt.G/2018/PN. Sby

PEMBERITAHUAN SISA PANJAR - 554 PDT.G - RANGGA

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar Perkara Banding Nomor 554/Pdt.G/2018/PN. Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : DIDIK HARYANTO Nomor Perkara : 667/Pdt.G/2018/PN. Sby

PEMBERITAHUAN SISA PANJAR - 667 PDT.G - DIDIK

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar Perkara Banding Nomor 667/Pdt.G/2018/PN. Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.