PENGAJIAN RUTIN PENGADILAN NEGERI SURABAYA

Pengajian Rutin

Surabaya, 24 April 2024, Sesuai dengan hadis yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW yang berbunyi “Ballighu ‘aani walau ayat” artinya sampaikanlah dariku (Nabi Muhammad) walau hanya satu ayat saja. Hadis berikut merupakan pedoman bagi Pengadilan Negeri Surabaya dalam melaksanakan kegiatan Pengajian Rutin pada hari Rabu, 24 April 2024 di Masjid Al-Hikmah Pengadilan Negeri Surabaya dengan rangkaian acara membaca Surah Yasin dan dilanjutkan dengan Tausyiah oleh Bapak Abu Achmad Sidqi Amsya, S.H. yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Surabaya khususnya yang beragama Islam