Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : SETIO NANIK SARININGSIH, SH Nomor: 122/PDT.G/2024/PN Sby Jo. 637/PDT/2024/PT Sby Jo. 1258 K/PDT/2025

=========================================================================================================================
Pemberitahuan Pernyataan Peninjauan Kembali dan Penyerahan Kontra Memori Peninjauan Kembali Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 12 September 2025 Nomor: 122/PDT.G/2024/PN Sby Jo. 637/PDT/2024/PT Sby Jo. 1258 K/PDT/2025 dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.
Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.


