Berita

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) DENGAN TEMA BARANG BUKTI ELEKTRONIK PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA KLAS I. A KHUSUS

19 Februari 2020_FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

Pengadilan Negeri Surabaya Klas I.A Khusus pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2020, tempat Gedung Aulka Pengadilan Negeri Surabaya Lantai 6 telah kedatangan tamu dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kedubes Amerika Serikat dengan Pembicara Mr. Peter Halpern ( Residen Legal Advisor ) dengan didampingi Penerjemah Cut Yunita, dalam pertemuan tersebut telah disambut oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Ibu Wedhayati, SH.MH dan dalam pertemuan tersebut dihadiri pula para Hakim, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, dalam Materi pembahasan yaitu memperkenalkan Sistem Hukum di Amerika yang menggunakan barang bukti berupa Elektronik , dalam Presentasi yang disampaikan oleh pembicara memang dalam hal ini dalam penerapan barang bukti secara elektronik di Indonesia tidak bisa menjadikan dasar mutlak dalam pemeriksaan alat dan barang bukti secara akurat akan tetapi ada sistem yang bisa dijadikan bahan alat bukti di Amerika dengan Sistem Penyidikan.
Diberikan kesempatan pula tanya jawab, dan disampaikan pula oleh Pembicara bahwa semua yang dibicarakan dalam pertemuan ini bisa bermanfaat dan bisa sebagai pengetahuan tambahan.
Disampaikan pula oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya bahwa kunjungan ini merupakan suatu kehormatan bagi Pengadilan Negeri Surabaya yang telah dipilih sebagai Presentasi pada pokok pembahasan tersebut.