Recently updated on November 24th, 2022 at 09:30 am
Senin 14 November 2022, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya dan Sekretaris Pengadilan Negeri Surabaya mengikuti Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya dan Sosialisasi e-Berpadu oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) dan tim yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La Surabaya. Dalam Pembinaan KPT Surabaya menyampaikan bahwa meskipun di tahun 2022 ini MA sedikit mengalami kondisi prihatin, tetapi Ketua Pengadilan Negeri seluruh Jawa Timur masih harus tetap semangat dalam mendukung MA terutama dalam keterbukaan informasi dan tetap menjaga Maklumat Ketua MA nomor 1 tahun 2017 serta Peraturan MA nomor 7,8,9 tahun 2016. Selanjutnya, pada saat sosialisasi e-Berpadu, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA yaitu Mustamin, S.H, M.H menyampaikan juga bahwa dengan adanya e-Berpadu ini adalah wujud komiten MA agar Pengadilan dapat memberikan pelayanan dan kemudahan layanan pidana dengan lebih baik kepada masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait. Kehadiran e-Berpadu sebagai salah satu SIP (Sistem Informasi Pengadilan) juga memiliki untuk mendukung percepatan implementasi SPPT-TI. Kemudian disampaikan pula bahwa di e-Berpadu Versi 2.0 Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan sudah dapat menerapkan Tanda Tangan elektronik (TTE) terhadap Penetapan yang berhubungan dengan layanan e-Berpadu langsung pada aplikasi e-Berpadu. Ke depannya diharapkan pula bahwa Hakim yang berkaitan dengan layanan e-Berpadu juga dapat menerapkan TTE langsung pada aplikasi e-Berpadu.