Berita

PENANDATANGANAN MOU (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING) PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI SURABAYA KELAS I.A KHUSUS DENGAN PEMERINTAH KOTA MADYA SURABAYA DALAM PELAYANAN PUBLIK

10 Maret 2020_PENANDATANGANAN MOU

     Pengadilan Negeri Surabaya pada hari Selasa, tanggal 10 Maret 2020, telah melaksanakan penandatanganan MOU (Kesepakatan bersama) dengan Pemerintah Kotamadya Surabaya yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Bapak H Nursyam, S.H. MH, dan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Kabag Umum Pengadilan Negeri Surabaya. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Kota Madya Surabaya dan disana disambut serta diterima oleh Wali Kota Surabaya,  Ibu Dr.Ir. Tri Rismaharani, M.T didalam ruang pertemuan Balai Kota Surabaya.

     MOU adalah dokumen hukum dimana isinya menjelaskan perjanjian awal kedua belah pihak yang sebelum penandatangan telah disepakati atas dasar penawaran, pertimbangan, penerimaan hingga terikat secara hukum.

    Isi dari perjanjian tersebut adalah kerjasama Pengadilan Negeri Surabaya terhadap pihak Pemerintah Kotamadya guna mendapatkan fasilitas tempat dimana Masyarakat bisa melaksanakan pendaftaran perkara dan pengurusan Surat keterangan dengan aplikasi e-cort dan eraterang yang tidak harus datang ke Kantor Pengadilan Negeri Surabaya melainkan di Mall Siola.