Selasa, 12 Januari 2021, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dalam kesempatan ini diwakili oleh Panitera Muda Pidana Bapak Bambang Sutejo, S.H., M.H. menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan pada Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya bertempat di Jalan Sukomanunggal No. 1 Surabaya. Barang bukti yang dimusnahkan pada acara tersebut merupakan barang bukti dalam perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap ( Incracht ) sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan adalah berjenis Minuman keras dan narkoba.