Recently updated on November 20th, 2019 at 12:32 pm
Bertempat di ruang sidang cakra pada Pengadilan Negeri Surabaya, hari Kamis tanggal 28 Januari 2016, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya mengambil sumpah jabatan dan melantik 3 (tiga) pejabat daru di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya. Para pejabat itu adalah Panitera Muda Niaga yang di jabat oleh Bapak RENDRA ARIYANTA PUTRA, SH., M.Hum. yang sebelumnya adalah seorang Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya, Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dijabat oleh Bapak Akhmad Nur, SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti sekaligus Plh. Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi, dan yang terakhir adalah Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang dijabat oleh Bapak SUGIHARTO, SH.,MH yang sebelumnya adalah Panitera Pengganti sekaligus Plh. Panitera Muda PHI.
Acara di laksanakan pada pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh pegawai Pengadilan Negeri Surabaya. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mahkamah Agung RI No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. (Tim Teknologi, Informasi dan Komunikasi PN Surabaya)