Berita

RAPAT BULANAN PERIODE JANUARI 2023

Rabul Periode Januari 2023

Surabaya 06 Januari 2023, Minggu pertama tahun baru 2023 Pengadilan Negeri Surabaya mengadakan kegiatan rutin rapat bulanan. Rapat bulanan yang dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dr. RUDI SUPARMONO, SH., MH dan didampingi oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya DJU JOHNSON MIRA MANGNGI, SH., MH. Agenda rapat bulanan ini yaitu pemaparan hasil laporan pengawasan bidang yang telah dilakukan sebelumnya pada masing – masing kepaniteraan dan kesekretariatan oleh Bapak DJU JOHNSON MIRA MANGNGI, SH., MH. dan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Bapak Dr. RUDI SUPARMONO, SH., MH.

Sebelum pembacaan hasil laporan pengawasa, Bapak DJU JOHNSON MIRA MANGNGI, SH., MH. mengawalinya dengan mengucap rasa syukur karena bisa hadir dalam acara rapat bulanan dalam keadaan sehat. Dan tak lupa untuk selalu mengingatkan pegawai Pengadilan Negeri Surabaya untuk selalu mematuhi PERMA No. 7 tahun 2016 dan PERMA No. 8 dan 9 tahun 2016 serta Maklumat KMA No. 1 Tahun 2017 dengan tujuan mencegah pertemuan fisik dengan pihak dan mendorong peningkatan kinerja agar mencapai nilai maksimal. Setelah pemaparan hasil laporan pengawasan, selanjutnya pemberian arahan oleh Bapak Dr. RUDI SUPARMONO, SH., MH. Dalam pemberian arahannya, Beliau mengatakan bahwa kita harus selalu menjadi orang yang berbudaya dan beretika dan mengucap rasa syukur karena dapat mengakhiri tahun 2022 dengan aman, sukses, dan luar biasa. Capaian kinerja Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 2022 sudah mencapai angka 947, sedangkan pada tahun kemarin masih di angka 800-an. Mengenai anggaran, penyerapan pada tahun 2022 telah melampui tahun sebelumnya. Presentase realisasi untuk DIPA 01 yaitu sebesar 98,39% dan untuk DIPA 03 sebesar 98,18%. Diakhir pengarahannya, tak lupa beliau menyampaikan resolusi kita di tahun 2023 adalah menjadi lebih baik dari sebelumnya dan melakukan lebih dari apa yang kita lakukan bahkan melampauinya, dengan meningkatkan integritas, peningkatan kinerja, peningkatan realisasi anggaran, modernisasi proses dan system manajemen perkara semata-mata mewujudkan visi dan misi Mahakamah Agung dan impelentasi administrasi perkara secara elektronik perkara perdata serta jangan pernah ragu atas potensi yang ada dalam diri.