Berita

Rapat kepaniteraan menindaklanjuti hasil temuan audit

rapat-kepaniteraam-2Panitera Pengadilan Negeri Surabaya (Ramli Djalil) merespon cepat terhadap temuan audit pada Kepaniteraan dengan mengadakan rapat menindaklanjuti hasil temuan pada hari Senin (06/02). Rapat tersebut dipimpin oleh Panitera PN Surabaya (Ramli Djalil) dan Wakil Panitera (Suharis) dengan dihadiri oleh Para Panmud (Perdata, Pidana, Hukum, Tipikor, Niaga dan PHI). Agenda rapat tersebut adalah membahas tentang tindak lanjut terhadap temuan tim audit internal.

Rapat yang dilakukan setelah adanya internal audit ini mengacu terhadap Prosedur mutu Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : W14.U1/QMR/SOP/08/2016 tentang Prosedur Tinjauan Manajemen, dan Prosedur Mutu Nomor : W14.U1/QMR/SOP/04/2016 tentang Perbaikan dan Pencegahan. Dengan menggunakan prosedur tersebut, rapat yang dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya lebih terukur dan tersistem. Usulan perbaikan dan pencegahan secara jelas dan terekam didalam formulir notulen tinjauan manajemen, dengan demikian setelah dilakukan rapat diharapkan akan muncu kebijakan – kebijakan yang menjadi solusi dalam perbaikan terhadap permasalahan yang ada.

Selain berdasarkan prosedur mutu yang telah disusun oleh Tim Dokumen Kontrol Pengadilan Negeri Surabaya, rapat – rapat yang diadakan pada Pengadilan Negeri Surabaya juga berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Surabaya tentang Rapat Tinjauan Manajemen Bulanan yang dilakukan secara berjenjang. (pen-pid/it)