Berita

Rapat Koordinasi Jurusita dan Jurusita Pengganti

Recently updated on November 20th, 2019 at 12:31 pm

IMG_4857

Rapat koordinasi Jurusita dan Jurusita Pengganti, hari kamis. tanggal 31 Oktober 2019. Dilaksanakan di gedung lantai 6 Pengadilan Negeri Surabaya, dengan pimpinan rapat Drs. DJAMALUDDIN, D, N, SH. MH (Panitera) dengan dihadiri :

  • Ketua Pengadilan Negeri Surabaya
  • Hakim Pengadilan Negeri Surabaya
  • Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Surabaya
  • Kasub PTIP Pengadilan Negeri Surabaya
  • Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya

Dengan pembahasan tentang tugas-tugas Kejurusitaan yang merupakan salah satu penunjang keberhasilan Pengadilan Negeri Surabaya, untuk menciptakan Zona Integritas dalam meraih Predikat WBK dan WBBM dan Implementasi SIPP serta berjuang menuju program E-Litigasi, Karena tugas Hakim dan Panitera Pengganti tidak terlepas dari tugas Kejurusitaan.

Beberapa kendala dimana ada perkara yang masih belum bisa terselesaikan dengan bermacam kendala, dengan ini telah terbentuk Tim Kikis untuk membantu menyelesaikan perkara-perkara tersebut, dalam rapat kali ini difokuskan pada relaas yang belum terselesaikan terutama pemberitahuan Banding, Inzage, dan Kasasi dengan target akan terselesaikan sebelum tanggal 30 November 2019.

Dalam peleksanaan Delegasi, Koordinator Delegasi diharapkan aktif memantau jalannya Pendelegasian baik delegasi masuk maupun delegasi keluar, dengan demikian akan selalu terpantau setiap pelaksanaan yang dilaksanakan oleh masing-masing Jurusita ataupun Jurusita Pengganti.

Untuk pelaksanaan E-Court terbaru sudah tidak perlu mencantumkan atau memfoto relaas hanya Jurusita / Jurusita Pengganti diharapkan memantau apakah relaas yang disampaikan melalui email tersebut telah sampai atau tidak, dan segera memberitahukan kepada Panitera Pengganti. Dan tak kalah pentingnya peran dari Tim PTIP untuk memantau kelancaran hal tersebut melalui aplikasi E-court.