BeritaPanggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : KIRANA AVRILIA PUTRI WARDHANAI BINTI WARTONO Nomor: 33/Pdt.G.S/2024/PN Sby

PEMBERITAHUN UMUM 33PDTGS KIRANA

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Isi Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 15 Mei 2024 Nomor: 33/Pdt.G.S/2024/PN Sby melalui surat tercatat dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.