Panggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : PT. TRISAKTI ARTAMAS SEJAHTERA Nomor: 215/PDT.G/2025/PN Sby Jo. 911/PDT/2025/PT Sby

PEMBERITAHUAN KASASI 215 PDTG PT TRISAKTI
=========================================================================================================================

Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Nomor: 215/PDT.G/2025/PN Sby Jo. 911/PDT/2025/PT Sby tertanggal 09 Februari 2026 dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/kepala desa termasuk aparat kelurahan/desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.