Surabaya, 29 September 2023 Sosialisasi Program Bantuan Hukum Cuma-Cuma (Prodeo) terkait Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu diselenggarakan oleh LBH Legundi selaku penyedia Posbakum Pengadilan Negeri Surabaya tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor LBH Legundi Jalan Legundi No. 31 Kota Surabaya. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Ibu Ayu Febriana, S.H., M.H. dengan pembicara/nara sumber dari Pengadilan Negeri Surabaya yaitu Bapak Hakim A.A. GD Agung Parnata S.H., C.N. yang juga selaku Humas PN Surabaya.
Terselenggaranya kegiatan ini dilandasi oleh masyarakat terutama masyarakat golongan kurang mampu dan didaerah terpinggirkan yang memerlukan informasi bahwa ada fasilitas bantuan hukum cuma-cuma (prodeo) yang disediakan oleh negara melalui Pengadilan Negeri Surabaya. Sosialisasi dilakukan dengan cara mengundang warga di daerah Jalan Legundi Kecamatan Genteng Kelurahan Ketabang Kota Surabaya sejumlah 30 orang dengan maksud agar masyarakat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya mengetahui terkait adanya Program Bantuan Hukum Cuma-Cuma atau Prodeo yang ada pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Selanjutnya dalam Sosialisasi, materi yang disampaikan adalah Layanan-Layanan yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Surabaya kepada Masyarakat yang tidak mampu. Selain itu, LBH Legundi juga turut melibatkan Pengadilan Negeri Surabaya dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM dengan maksud agar Sosialisasi yang diselenggarakan ini tersampaikan langsung dari Narasumber dari Instansi Negara yang memberikan atau memfasilitasi layanan-layanan berupa bantuan hukum secara cuma-cuma.