Uncategorized

Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7,8,9 Tahun 2016 dan SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan)

20190513-perma789Surabaya-Humas. Sebelumnya pada kegiatan sosialisasi Manual Mutu dan dan SOP Kepaniteraan terbaru dimana disampaikan bahwa SOP harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh peserta sosialisasi, disampaikan pula bahwa dalam pelaksanaan SOP juga tidak bisa lepas dari sistem pengendalian dan pengawasan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, serta Nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya. Oleh karena itu dilaksanakan sosialisasi lanjutan terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 tersebut. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Hj. Wedhayati, S.H., M.H. yang kemudian diakhiri dengan sosialisasi Aplikasi SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan V.3.0) oleh Adityo Nugroho, S.T. selaku Pranata Komputer di Pengadilan Negeri Surabaya (13/05/2019).