Berita

PELAKSANAAN RAPAT BULANAN PERIODE SEPTEMBER TAHUN 2022

RAPAT BULANAN PERIODE SEPTEMBER 2022

SURABAYA 2 SEPTEMBER 2022, Rapat bulanan yang rutin diselenggarakan tiap awal bulan ini berlangsung lancar dan khidmat. Rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak Ketua & Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya ini berlangsung selama 2,5 jam di ruang serbaguna lantai 6 gedung baru. Pembukaan yang disampaikan oleh MC dan dilanjut dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya & Hymne Mahkamah Agung RI. Kemudian dilanjut dengan pembacaan doa oleh petugas yang ditunjuk. Kegiatan inti pada rapat bulanan ini yaitu penyampaian laporan dari masing – masing Kepaniteraan dan Kesekretariatan oleh Bapak Wakil Ketua dan selanjutnya diisi dengan pengarahan langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebelum dimulai penyampaian hasil laporan tersebut, Bapak Wakil Ketua, DJU JOHNSON MIRA MANGNGI, S.H., M.H. mengucapkan puji syukur karena semua yang hadir masih diberikan kesehatan untuk mengikuti rapat bulanan ini. Sebagai awal penyampaian laporan, Beliau tak lupa untuk mengingatkan terus menerus agar semua aparatur peradilan selalu taat dalam mematuhi PERMA Nomor 7 tahun 2016, PERMA Nomor 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA Nomor 1 tahun 2017. Pemberiaan punishment kepada aparatur peradilan dilakukan bukan karena kinerja kita yang buruk akan tetapi hanya sekedar menilai dan mengingatkan agar kita dapat meningkat semangat dan sebagai bentuk kedisiplinan. Beliau juga menyampaikan bahwa ada beberapa panitera pengganti yang pensiun dan mutasi akhir-akhir ini sehingga kita semua harus saling bahu membahu dalam menjalankan tugas agar pekerjaan dapat diselesaikan seperti yang seharusnya dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Acara dilanjutkan dengna penyampaian arahan dari Bapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, RUDI SUPARMONO, S.H., M.H. Beliau mengawali pengarahan dengan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada apatur peradilan yang telah hadir. Beliau mengharapkan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua terkait permasalahan atau hambatan yang terjadi harus segera ditindaklanjuti oleh bidang masing – masing baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan dan aktualiasasi laporan dituangkan dalam bentuk digital sehingga dapat meminimalisir penggunaan kertas (paperless). Terkait aplikasi ijin keluar masuk kantor atau dikenal dengan Aplikasi E-Sikkan, Beliau menyampaikan penggunaan Aplikasi tersebut terkait fungsinya agar diterapkan dengan maksimal oleh aparatur peradilan. Disisi lain, terkait kinerja Pengadilan Negeri Surabaya semakin hari semakin baik dan luar biasa. Nilai Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) bulan Agustus 2022 menduduki peringkat ketiga. Beliau juga mengingatkan agar pelaksanaan E-court di Pengadilan Negeri Surabaya diterapkan dengan maksimal dan untuk petugas yang menjalankan tugas untuk selalu menerapkan 5S yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan. Disisi lain, untuk petugas perdata agar selalu menginfokan kepada para pencari keadilan terutama untuk perkara gugatan sederhana harus dilengkapi dengan surat bukti. Terkait pemberitahuan putusan harus dilengkapi dengan salinannya yang berdasarkan SEMA nomor 2 tahun 2010 yang diganti dengan SEMA Nomor 1 tahun 2011. Salinan wajib diberikan bukan atas permintaan paling lambat 14 hari.