Pengajuan Perkara Tipikor

Perkara Tindak Pidana Korupsi diajukan pada PTSP Pengadilan Tipikor Surabaya (Lihat Alamat)

Persyaratan yang wajib dipenuhi :

  1. Pengantar Dari Penuntut Umum
  2. Berita Acara Penyidikan
  3. Dakwaan
  4. Softcopy Dakwaan Dan Barang Bukti (Dalam bentuk CD)
  5. Dokumen Penahanan
  6. Dokumen Barang Bukti