Perkara Tindak Pidana Korupsi diajukan pada PTSP Pengadilan Tipikor Surabaya (Lihat Alamat)
Persyaratan yang wajib dipenuhi :
- Pengantar Dari Penuntut Umum
- Berita Acara Penyidikan
- Dakwaan
- Softcopy Dakwaan Dan Barang Bukti (Dalam bentuk CD)
- Dokumen Penahanan
- Dokumen Barang Bukti