BeritaPanggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : JUANDI Nomor Perkara: 983/Pdt.G/2023/PN Sby

— Published on Tuesday 23 July 2024 —

PEMBERITAHUAN UMUM 983.PDTG.2023 JUANDI 1

PEMBERITAHUAN UMUM 983.PDTG.2023 JUANDI 2
=========================================================================================================================

Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 11 Juli 2024 Nomor: 983/Pdt.G/2023/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.