Sebagai salah satu bentuk untuk mengimplementasikan Perma No. 03 Tahun 2018, pada hari Jumat tangal 18 Mei 2018, Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus menggandeng Bank BTN melakukan sosialisasi E-Panjar. Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh para pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, dijelaskan tentang bagaimana cara menggunakan dan mengaplikasikan E-Panjar pada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Sebagai pengembangan dari E-Panjar tersebut ada keinginan dari Bapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk nantinya aplikasi tersebut dapat menerima pendaftaran perkara secara online tanpa hadirnya pencari keadilan di Pengadilan Negeri Surabaya. (it-sby)