Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : PT ACRETIA SHOSHA INTI PERSADA Nomor Perkara: 746/Pdt.G/2023/PN Sby

PEMBERITAHUAN UMUM INZAGE 746PDTG ACRETIA

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara (Inzage) Nomor: 746/Pdt.G/2023/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: alamat pihak penerima tidak ditemukan sesuai keterangan, lurah/kepala desa termasuk aparat kelurahan/desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : SUN ARDIAN Nomor Perkara: 51/Pdt.G/2024/PN Sby

PEMBERITAHUAN UMUM 51PDTG SUN ADRIAN

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 24 Januari 2024 Nomor: 51/Pdt.G/2024/PN Sby melalui surat tercatat dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: alamat pihak penerima tidak ditemukan sesuai keterangan, lurah/kepala desa termasuk aparat kelurahan/desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : PT ACRETIA SHOSHA INTI PERSADA Nomor Perkara: 746/Pdt.G/2023/PN Sby

PEMBERITAHUAN PUTUSAN 746PDTG ACRETIA 1

PEMBERITAHUAN PUTUSAN 746PDTG ACRETIA 2

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 21 Februari 2024 Nomor: 746/Pdt.G/2023/PN Sby melalui surat tercatat dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: alamat pihak penerima tidak ditemukan sesuai keterangan, lurah/kepala desa termasuk aparat kelurahan/desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.