Berita

PERESMIAN TRANSFORMASI APLIKASI SIPERMARI MENJADI E-SADEWA SECARA VIRTUAL

Peresmian E-SADEWA

SURABAYA|8 DESEMBER 2021 – Mahkamah Agung RI secara resmi meluncurkan Aplikasi E-SADEWA (Electornic State Asset Development And Enhancement Work Application) sebagai bentuk transformasi dari Aplikasi SIPERMARI (Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia) di Jakarta pagi tadi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh lingkungan peradilan di seluruh indonesia baik secara langsung maupun secara virtual tak terkecuali Pengadilan Negeri Surabaya. Pengadilan Negeri Surabaya hadir secara daring melalui aplikasi zoom yang dilaksanakan di Ruang Command Center lantai 6. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Ketua Pengadilan Dr. Joni, S.H., M.H dan Bapak Sekretaris Jitu Nove Wardoyo, S.H bersama Bapak Kepala Bagian Umum Rully Ardijanto, SH.,MH. dan Bapak Kepala Sub Bagian Tata Usaha & Keuangan Hari Satriawan, S.E.Ak., S.H.

Aplikasi E-SADEWA ini merupakan wujud transformasi digital pembangunan yang hadir sebagai aplikasi kerja elektronik pengembangan dan pemberdayaan barang milik negara. Aplikasi tersebut berawal dari arahan dan kebijakan ketua Mahkamah Agung untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam menciptakan berbagai inovasi dan upaya mendukung perwujudan peradilan yang modern dan unggul. Dalam perjalanannya aplikasi SIPERMARI dibangun bertujuan untuk menyajikan aset Mahkamah Agung RI yang terintegrasi baik di seluruh satuan unit kerja dibawahnya maupun dengan regulator pengelolaan aset negara Kementerian Keuangan RI. Hal ini bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk diimplementasikan. Aplikasi SIPERMARI ini menjadi aset pengelolaan pertama yang dapat terhubung langsung dengan Kementerian Keuangan RI. Hasilnya Aplikasi SIPERMARI mendapatkan penghargaan barang milik negara (BMN) Award dari Kementerian Keuangan RI sebagai bentuk pencapaian dalam peningkatan tata kelola secara berkelanjutan pengelolaan BMN.

Menjelang akhir tahun 2021, peningkatan fungsi aplikasi SIPERMARI telah dapat diselesaikan dengan memberi suatu perubahan besar bagi aplikasi tersebut. Perubahan ini merupakan arahan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI dijadikan momentum untuk melakukan transformasi apliaksi SIPERMARI menjadi E-SADEWA yang merupakan suatu aplikasi kinerja yang dirancang untuk melakukan berbagai fungsi, yaitu : Fungsi Monitoring BMN, Fungsi pengelolaan BMN, Fungsi Pengadaan BMN dan Fungsi Lapor BMN. Aplikasi E-SADEWA ini menjadikan aplikasi pengelolaan BMN yang efektif, fleksibel, terukur dan transparan.