BeritaPanggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : HENDY IRFON CHRISBERTHIE Nomor Perkara: 109/Pdt.G/2024/PN. Sby

PEMBERITAHUAN UMUM 109 PDTG HENDY 1
PEMBERITAHUAN UMUM 109 PDTG HENDY 2

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 21 Maret 2024 Nomor 109/Pdt.G/2024/PN. Sby melalui surat tercatat dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.