BeritaPanggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : MUHAMMAD ALI IMRON Nomor: 1365/Pdt.G/2023/PN Sby

PEMERITAHUAN UMUM 1365PDTG ALI IMRON

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 20 Agustus 2024 Nomor: 1365/Pdt.G/2023/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.