BeritaPanggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : PT. PAKUWON DARMA Nomor Perkara: 1025/Pdt.G/2023/PN Sby

— Published on Thursday 18 July 2024 —

PEMBERITAHUAN PUTUSAN NOMOR 1025PDTG PT PAKUWON 1

PEMBERITAHUAN PUTUSAN NOMOR 1025PDTG PT PAKUWON 2

PEMBERITAHUAN PUTUSAN NOMOR 1025PDTG PT PAKUWON 3

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 19 Juni 2024 Nomor: 1025/Pdt.G/2023/PN Sby melalui surat tercatat dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.