Berita

SOSIALISASI APLIKASI SIPP VERSI 5.2.0 DAN E-COURT VERSI 5.0.0 SECARA DARING

Sosialisasi SIPP 5.2.0 dan ecourt 5.0.0

Surabaya 04 April 2023, Mahkamah Agung RI telah melakukan penyempurnaan fitur pada aplikasi SIPP Pengadilan Tingkat Pertama dengan proses pembaharuan aplikasi SIPP dari versi 5.1.0 menjadi versi 5.2.0. Begitu juga dengan aplikasi E-court, telah dilakukan peningkatan fitur dengan proses pembaharuan aplikasi E-court dari versi 4.0.0 menjadi versi 5.0.0. Ada banyak fitur dan fungsi yang ditambahkan dan dioptimalisasi dalam rangka meningkatkan kinerja SIPP dan E-court. Pada aplikasi SIPP versi 5.2.0, diantaranya:
1. Semua Lingkungan Badan Peradilan :
– Penambahan dan penyesuaian aplikasi dan database aplikasi SIPP, e-BERPADU, e-Court dan SPPT-TI untuk Satuan Kerja Baru yaitu 13 Satuan Kerja Tingkat Banding dan 38 Satuan Kerja Tingkat Pertama
– Penambahan tombol Tidak Ada Saksi pada fitur Penambahan Saksi
– Anonimasi data sesuai dengan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan pada SIPP Web
– Perbaikan pagination halaman pada SIPP Web
– Penyesuaian tampilan detil informasi pada fitur eksekusi
– Penyempurnaan pada fitur pencarian detil tilang, delegasi masuk, delegasi keluar
– Pendaftaran verzet melalui e-Court
– Penambahan fitur verifikasi pendaftaran perkara dalarn hal pengajuan pembebasan biaya perkara
– Penambahan fitur Panggitan Sidangipemberitahuan Putusan secara elektronik melalui Surat Tercatat. Perbaikan Integrasi SIPP dan e-BERPADU
2. Lingkungan Badan Peradilan Umum
– Pendaftaran konsinyasi melalui e-Court
– Pendaftaran permohonan pembatalan arbitrase
– Perubahan Nama Pengadilan Negeri Ranai menjadi Pengadilan Negeri Natuna sesuai Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor: 72/SEK/SK/I/2023 tentang Pemberlakuan Nama Pengadilan Negeri Ranai menjadi Pengadilan Negeri Natuna
3. Lingkungan Badan Peradilan Agarna :
– Penambahan identitas anak pada data umum jenis perkara cerai talak dan cerai gugatan Penambahan pencatatan nafkah anak setelah pembacaan putusan pada jenis perkara cerai talak dan gugat
– Penambahan alasan dispensasi, identitas calon pengantin pria dan Wanita pada jenis perkara dispensasi kawin
– Penambahan alasan pada jenis perkara itsbat nikah
– Penambahan alasan dan penghasilan pemohon pada jenis perkara ijin poligami
– Penambahan pelaksanaan eksekusi dan identitas anak pada eksekusi anak pada jenis perkara eksekusi
– Penambahan objek Wakaf sesuai UU Nomor 41 Tahun 2004 pada data umum jenis perkara wakaf
– Penambahan alasan permohonan anal usul anak, identitas anak pada jenis perkara Asal Usul Anak
– Penambahan alasan pengesahan anak dan identitas anak pada jenis perkara Pengesahan Anak
– Penambahan alasan dan identitas anak pada jenis perkara penguasaan anak
– Penambahan alasan pada pembatalan perkawinan
– Penambahan referensi KUA seluruh Indonesia pada inputan Nama KUA Perkara Cerai dan Itsbat Nikah
– Pendaftaran permohonan pembatalan arbitrase syariah
4. Lingkungan Badan Peradilan Tata Usaha Negara
– Penambahan fitur pendaftaran perkara Pilkada melalui e-Court
– Penambahan fitur pendaftaran perkara perlawanan dismissal melalui e-Court
– Penambahan kolom saran pada perbaikan gugatan
5. Lingkungan Badan Peradilan Militer
– Perbaikan menu SIPP Web pada Dilmiltama dan Dilmilti
– Perubahan dan Penambahan pada klasifikasi perkara

Berikut perbaikan, penarnbahan dan optimalisasi pada fitur -naupun fungsi yang telah diterapkan pada aplikasi e-Court versi 5.0.0 antara lain:
– Perekaman Data KuratoriPengurus sebagai fitur Pangkalan Data Kurator/Pengurus Penyesuaian terhadap kevvenangan Panitera Pengganti dalam Proses Persidangan Hybrid Perekaman Data Surat Tercatat
– Penambahan fitur Pendaftaran Perkara dengan Pembebasan Biaya
– Penambahan fitur Penetapan Dismissal Process
– Penambahan fitur Penetapan Pencabutan Gugatan
– Penambahan fitur Perlavvanan terhadap Penetapan Dismissal Process
– Penambahan fitur Upaya Hukum Verzet
– Penambahan fitur Perneriksaan Persiapan
– Penambahan fitur Court Calendar
– Penambahan fitur Penyampaian File Bukti (Agenda Persidangan Penibuktian)
– Penambahan fitur Putusan Sela
– Penyernpurnaan pada Aclministrasi Berkas Perkara Perdata Khusus Kepailitan dan PKPU Penambahan Kevvenangan pada User Meja III dan Meja e-Court untuk mendaftarkan Permohonan Banding secara Elektronik
– Penambahan fitur terhadap Penambahan Panjar
– Penambahan fitur untuk Penyampaian Pencabutan Kuasa secara Elektronik
– Penambahan fitur untuk Perubahan Gugatan
– Penambahan fitur untuk Pendaftaran Perkara Permohonan Pembatalan Arbitrase
– Penambahan fitur untuk Pendaftaran Perkara Permohonan Pembatalan Arbitrase Syar’iyah Penambahan fitur untuk membatasi Penyampaian Memori Banding
– Penambahan fitur Permintaan Berkas Tarnbahan ofeh Tingkat Banding
– Penyesuaian Terhadap Bundel A dan Bundel B
– Proses Inzage dapat dilakukan secara Hybrid