Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : MEMMY HIDAYATI, SP Nomor: 1296/Pdt.G/2023/PN Sby

PEMBERITAHUAN UMUM 1296PDTG MEMMY

PEMBERITAHUAN UMUM 1296PDTG MEMMY 2
=========================================================================================================================

Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 25 Juli 2024 Nomor: 1296/Pdt.G/2023/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : SURYO KUSUMO Nomor: 1296/Pdt.G/2023/PN Sby

PEMBERITAHUAN UMUM 1296PDTG SURYO

PEMBERITAHUAN UMUM 1296PDTG SURYO 2
=========================================================================================================================

Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 25 Juli 2024 Nomor: 1296/Pdt.G/2023/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : SUBARI Nomor: 111/Pdt.G.S/2024/PN Sby

PEMBERITAHUAN UMUM 111PDTGS SUBARI

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Isi Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 21 Agustus 2024 Nomor: 111/Pdt.G.S/2024/PN Sby melalui surat tercatat dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.