Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : Garti haningsih, S.H., M.Pd., Nomor: 222/PDT.G/2025/PN Sby

Recently updated on January 11th, 2026 at 08:38 pm

pemberitahuan umum 222.Pdt.G.2025 (T 1)garti haningsih

===================================================================================================================
Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 11 September 2025 Nomor: 222/PDT.G/2025/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : RAFALLO AXL YESYURUN Nomor: 887/PDT.G/2025/PN Sby

Recently updated on January 11th, 2026 at 08:38 pm

PEMBERITAHUAN UMUM 887.Pdt.G.2025 (T)RAFALLO
================================================================================
Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 23 September 2025 Nomor: 887/PDT.G/2025/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : MUHAMMAD SUBHAN ZAKARIA Nomor: 1102/PDT.G/2024/PN Sby

PEMBERITAHUAN UMUM1102.Pdt.G.2024 (T IV)
===================================================================================================================================================
Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 24 September 2025 Nomor: 1102/PDT.G/2024/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.