Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : NURHAYATIE SAIBE Nomor Perkara : 890/Pdt.G/2023/PN. Sby

PEMBERITAHUAN PUTUSAN 890 G 2023 - NURHAYATIE

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 12 Februari 2024 Nomor 890/Pdt.G/2023/PN. Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : KANTOR KECAMATAN BENOWO Nomor Perkara : 961/Pdt.G/2023/PN. Sby

PEMBERITAHUAN PENETAPAN 961 G 2023 - KANTOR KECAMATAN BENOWO

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 20 Desember 2023 Nomor 961/Pdt.G/2023/PN. Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : ZAINAL ARIFIN Nomor Perkara : 890/Pdt.G/2023/PN. Sby

PEMBERITAHUAN PUTUSAN 890 G 2023 - ZAINAL

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 12 Februari 2024 Nomor 890/Pdt.G/2023/PN. Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.