Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : SUGIK. Nomor Perkara : 363/Pdt.G/2023/PN Sby Jo. 70/PDT/2024/PT Sby

Pemberitahuan Umum 363 PDT.G SUGIK_1
Pemberitahuan Umum 363 PDT.G SUGIK_2

=============================================================================================================================

Pemberitahuan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Tanggal 13 Februari 2024 nomor 363/Pdt.G/2023/PN. Sby Jo. 70/PDT/2024/PT SBY yang disampaikan melalui Surat Tercatat, dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Kiriman ditolak aparat kelurahan/ aparat desa dengan dilampiri Surat Pernyataan aparat setempat.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : YANTO. Nomor Perkara : 363/Pdt.G/2023/PN Sby Jo. 70/PDT/2024/PT Sby

Pemberitahuan Umum 363 PDT.G YANTO_1
Pemberitahuan Umum 363 PDT.G YANTO_2

=============================================================================================================================

Pemberitahuan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Tanggal 13 Februari 2024 nomor 363/Pdt.G/2023/PN. Sby Jo. 70/PDT/2024/PT SBY yang disampaikan melalui Surat Tercatat, dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Kiriman ditolak aparat kelurahan/ aparat desa dengan dilampiri Surat Pernyataan aparat setempat.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : WAWAN. Nomor Perkara : 363/Pdt.G/2023/PN Sby Jo. 70/PDT/2024/PT Sby

Pemberitahuan Umum 363 PDT.G WAWAN_1
Pemberitahuan Umum 363 PDT.G WAWAN_2

=============================================================================================================================

Pemberitahuan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Tanggal 13 Februari 2024 nomor 363/Pdt.G/2023/PN. Sby Jo. 70/PDT/2024/PT SBY yang disampaikan melalui Surat Tercatat, dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Kiriman ditolak aparat kelurahan/ aparat desa dengan dilampiri Surat Pernyataan aparat setempat.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.