Pada hari Rabu, tanggal 27 mei 2020, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Bpk. Dr. Joni, S.H., M.H. didampingi oleh Panitera Bpk. Drs. H. Djamaluddin, S.H., M.H. melakukan kunjungan di Kepaniteraan Tipikor yang berada di Jl. Juanda No. 82-84, Sedati, Sidoarjo. Disana disambut oleh Panmud Tipikor Bpk. Achmad Nur, S.H., M.H. dan Hakim Pengawas Tipikor. Saat berada disana, Ketua Pengadilan menyampaikan bahwa selain ingin tahu lokasi dan kondisi penanganan perkara Tipikor ( Tindak Pidana Korupsi ), juga karena saat ini baru sempat berkunjung setelah pelantikan. Disampaikan pula bahwa agar supaya ditingkatkan Kinerja dalam melaksanakan tugas dengan pelayanan yang prima guna mewujudkan Peradilan yang agung khususnya pada Pengadilan Negeri Surabaya yang menjadi satu kesatuan dalam struktur organisasi dengan pembinaan Kepaniteraan Tipikor sama halnya dengan Kepaniteraan PHI ( Pengadilan Hubungan Industrial ), yang juga dikunjungi saat itu pula dan diterima oleh Panmud PHI Ibu Ratriana Muktiawaty, S.H.