Berita

PELAKSANAAN SOSIALISASI INTERNAL APLIKASI E-COURT 4.0, E-BERPADU 2.0.0 DAN SIPP 5.1.0

Sosialisasi E-court 4.0, e-berpadu2.0, sipp 5.1.0

Surabaya 10 Januari 2023, Beberapa waktu yang lalu Mahkamah Agung RI merilis 3 pembaharuan aplikasi internal seperti: Aplikasi E-court versi 4.0, E-Berpadu versi 2.0.0 dan SIPP versi 5.1.0. Dengan demikian perlu dilakukan sosialisasi internal kepada seluruh pegawai bidang Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap pembaharuan aplikasi tersebut. Bertempat di lantai 6, Pimpinan bersama seluruh aparatur peradilan Pengadilan Negeri Surabaya dibidang kepaniteraan berkumpul untuk mengikuti sosialisasi aplikasi E-court versi 4.0, E-Berpadu versi 2.0 dan SIPP versi 5.1.0 dengan narasumber Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Adityo Nugroho, S.T.

Sejak diberlakukan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, Mahkamah Agung RI telah melakukan pembaruan Aplikasi E-Court versi 4.0.0. Adapun pembaruan Aplikasi E-Court versi 4.0.0 ini meliputi perbaikan, penambahan dan optimalisasi fitur dan fungsi sebagai berikut:
1. Perubahan hari kerja menjadi hari kalender.
2. Penambahan fitur Pendaftaran User Kurator pada Aplikasi e-Court.
3. Penambahan fitur Dashboard Management Kurator untuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI.
4. Penambahan fitur untuk Perkara Permohonan Pernyataan Pailit (Pendaftaran, e- Litigasi serta e-Salinan).
5. Penambahan fitur untuk Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan).
6. Penambahan fitur Kalkulasi Biaya Pemanggilan untuk Domisili Luar Negeri (Rogatori).
7. Penambahan fitur Pendaftaran untuk Perkara Keberatan terhadap Putusan KPPU, Sengketa. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
8. Integrasi Antara Aplikasi e-Court dengan SIPP.

Selain memaparkan mengenai aplikasi E-Court versi 4.0, Adityo Nugroho, S.T. selaku narasumber juga memaparkan mengenai pembaharuan pada aplikasi E-Berpadu versi 2.0.0. Pembaharuan aplikasi tersebut meliputi perbaikan, penambahan dan optimalisasi fitur dan fungsi sebagai berikut:
1. Monitoring pimpinan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tingkat Banding.
2. Perpanjangan penahanan Tingkat Banding.
3. Perpanjangan penahanan Tingkat Kasasi.
4. Penambahan fitur untuk Peradilan Militer.
5. Penambahan fitur untuk KPK, BNN, PPNS.
6. Penambahan fitur untuk Jenis Perkara Pidana Khusus Tipikor dan Perikanan.
7. Penambahan fitur untuk Tanda Tangan Elektronil pada penetapan.
8. Penambahan fitur untuk Menu Ketua Pengadilan untuk Tanda Tangan Elektronik.
9. Integrasi dengan SIPP.
10. Optimalisasi fitur – fitur lainnya.

Pada akhir materi, narasumber menjelaskan secara singkat pembaharuan yang ada pada aplikasi SIPP versi 5.1.0. Pembaharuannya meliputi perbaikan pada 3 menu, antara lain:
1. Perbaikan Menu Berpadu.
2. Agama: Perbaikan Pilihan Ghoib.
3. Agama: Perbaikan Perkara Ekonomi Syariah.