PRESS RELEASE
PN SURABAYA
Sehubungan dengan pelaksanaan sidang perkara Nomor 11/Pid.B/2023/PN Sby s.d. Nomor 15/Pid.B/2023/PN Sby, Kami perlu memberitahukan:
- Sidang pertama perkara tersebut, akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023, skj. 10.00 WIB., bertempat di ruang sidang Cakra PN Surabaya, jalan Arjuno No 16 – 18 Surabaya;
- Dilakukan pembatasan pengunjung yang hendak menyaksikan persidangan di dalam ruang sidang Cakra tersebut, karena keterbatasan ruang;
- Media dan/atau Wartawan diperkenankan melakukan peliputan selama persidangan berlangsung, namun tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara Live streaming;
- Media dan/atau Wartawan untuk selalu memakai nametag yang diberikan oleh petugas selama berada dalam lingkungan PN Surabaya;
- Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akan dilakukan identifikasi terhadap masyarakat yang hendak memasuki lingkungan PN Surabaya;
- Diminta kepada masyarakat pengguna layanan serta pengunjung sidang di PN Surabaya untuk selalu menjaga ketertiban selama berada dalam lingkungan PN Surabaya;
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dimaklumi, dengan harapan masyarakat pengguna layanan serta pencari keadilan di PN Surabaya tetap dapat memperoleh pelayanan yang terbaik dari Kami, PN Surabaya.
Humas,
PN Surabaya