BeritaPanggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : JAUW YONGKY YAUWERISSA. Nomor Perkara : 1052/Pdt.G/2023/PN. Sby

Pemberitahuan UMUM 1052 PDT.G JAUW YONGKY

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 16 Januari 2024 Nomor 1052/Pdt.G/2023/PN. Sby yang disampaikan melalui Surat Tercatat, dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.