BeritaPanggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : JEFTA NOVITRI KURNIAWAN SUHENDRO Nomor Perkara : 1062/Pdt.G/2022/PN. Sby

— Published on Tuesday 04 June 2024 —

RETUR PENYERAHAN MEMORI BANDING 1062PDTG JEFTA

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Penyerahan Memori Banding tertanggal 13 April 2024 yang diterima secara elektronik melalui E-Court terhadap Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 1062/Pdt.G/2022/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.