BeritaPanggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : MELIYANA ANDRIYANI Nomor Perkara : 342/Pdt.G/2020]3/PN Sby Jo. 188/PDT/2024/PT Sby

PEMBERITAHUAN PUTUSAN BANDING 342 G 2023 MELIYANA ANDRIANI

===================================================================================================================================================

Pemberitahuan Putusan Perkara Banding Tanggal 02 April 2024 Nomor 342/Pdt.G/2020]3/PN Sby Jo. 188/PDT/2024/PT Sby melalui surat tercatat dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: alamat pihak penerima tidak ditemukan sesuai keterangan, lurah/kepala desa termasuk aparat kelurahan/desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.