Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : HERU HERLAMBANG ALIE, IR. MBA BIN HERMANTO ALIE (ALM) Nomor: 1035/Pid.B/2024/PN Sby Jo. 1424/PID/2024/PT Sby

PEMBERITAHUAN PUTUSAN BANDING 1035PDN HERU 1

PEMBERITAHUAN PUTUSAN BANDING 1035PDN HERU 2

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Isi Putusan Banding Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 21 November 2024 Nomor: 1035/Pid.B/2024/PN Sby Jo. 1424/PID/2024/PT Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Pemberitahuan Pengembalian Sisa Panjar Kepada : Nama Pihak : TUTIK ANI RAHMAWATI, SH Nomor: 129/Pdt.G/2024/PN Sby

SISA PANJAR 129PDTG TUTIK

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar Perkara Nomor: 129/Pdt.G/2024/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/kepala desa termasuk aparat kelurahan/desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : ASTRID RAHMAWATI S. Nomor: 195/Pdt.G/2024/PN Sby

PEMBERITAHUAN UMUM 195PDTG ASTRID

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 12 Desember 2024 Nomor: 195/Pdt.G/2024/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.