Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : DRA. RAHAYU TANDYO Nomor: 565/Pdt.G/2024/PN Sby

RETUR PEMBERITAHUAN BANDING 565PDTG RAHAYU

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Permohonan Banding Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 18 Desember 2024 Nomor: 565/Pdt.G/2024/PN Sby secara elektronik melalui e-court dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : NOTARIS & PPAT BAMBANG PRIJAMBODO PENANGSANG, SH Nomor: 102/Pdt.G/2024/PN Sby Jo. 890/PDT/2024/PT Sby

PEMBERITAHUAN PUT BANDING 102PDTG BAMBANG

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Isi Putusan Banding Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 23 Desember 2024 Nomor: 102/Pdt.G/2024/PN Sby Jo.890/PDT/2024/PT Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : DAVIT SUSANTO Nomor: 1174/Pdt.G/2024/PN Sby

PEMBERITAHUAN UMUM 1174PDTG DAVIT

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 19 Desember 2024 Nomor: 1174/Pdt.G/2024/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.