Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : CV. BRAM KONSTRUKSI Nomor: 599/Pdt.G/2024/PN Sby

PEMBERITAHUAN UMUM 599PDTG CV BRAM

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 17 Oktober 2024 Nomor: 599/Pdt.G/2024/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : YAN HENOCH S.P. SIMAMORA Nomor: 1226/Pdt.G/2024/PN Sby

PEMBERITAHUAN UMUM 1226PDTG YAN

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Pencabutan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 9 Desember 2024 Nomor: 1226/Pdt.G/2024/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/ kepala desa termasuk aparat kelurahan/ desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Pemberitahuan Pengembalian Sisa Panjar Kepada : Nama Pihak : ZAINAL FANDI, SH Nomor: 1020/Pdt.G/2016/PN Sby

SISA PANJAR 1020PDTG ZAINAL

=========================================================================================================================

Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar Perkara Nomor: 1020/Pdt.G/2016/PN Sby dengan keterangan sebagai berikut:
– Status Pengiriman: Retur
– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/kepala desa termasuk aparat kelurahan/desa.

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.