PELAKSANAAN PELAYANAN KEPENDUDUKAN TERINTEGRASI “DUO LONTONG”

LONTONG BALAP PN SURABAYA edited

Dalam rangka mewujudkan kemudahan pelayanan pada masyarakat Surabaya, pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2021 bertempat di Convention Hall Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya mengadakan Pelaksanaan Pelayanan Kependudukan terintegrasi “DUO LONTONG” (Lontong Kupang dan Lontong Balap). Hal tersebut adalah kolaborasi sehat antara Dispendukcapil Kota Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya.
Lontong Kupang adalah sebutan untuk Layanan Online Terpadu One Gate System antara Dispendukcapil, Pengadilan Agama Surabaya dan Kementrian Agama. Sedangkan Lontong Balap adalah Layanan Online Terpadu One Gate System bersama Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri Surabaya. Layanan ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mengurus peradilan prnikahan belum tercatat maupun administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor terkait karena dapat dilakukan secara online.
Dalam acara tersebut terdapat 105 pasangan pengantin yang melakukan pengurusan peradilan pernikahan dan sebanyak 28 warga mengurus pelayanan administrasi kependudukan seperti pencatatan kelahiran, pencatatan kematian, pencatatan perkawinan dan perceraian serta identitas hukum lainnya.