RAPAT BULANAN PERIODE AGUSTUS 2021 PENGADILAN NEGERI SURABAYA KELAS 1A KHUSUS

Jumat, 13 agustus 2021 (1)

SURABAYA | 13 AGUSTUS 2021 – Dalam rangka pembinaan dan pengarahan evaluasi kinerja secara rutin tiap bulannya, Pengadilan Negeri Surabaya diadakan Rapat di gedung Aula lantai 6 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Bpk. DR. JONI, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Bpk. TUMPAL SAGALA, S.H., M.H. dan Panitera Bpk. JOKO PURNOMO, S.H., M.H. serta Sekretaris Bpk. JITU NOVEWARDOYO S.H. dan dihadiri Bapak Ibu Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta staf.

Pembukaan rapat disampaikan ibu Anik Dwi Wahyuningsih, SH. MH selaku pembawa acara pada rapat tersebut. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, pembacaan Yel – yel dipimin oleh Bapak Wakil, pembacaan doa oleh Bapak Lukman Hakim SH. MH tak pernah dilewatkan dalam kegiatan rapat bulanan ini. Pada sambutannya, Bapak Ketua tak lupa mengatakan bahwa kita harus menjadi lembaga yang berintegritas, Surat Dirjen Badilum tentang kebijakan kepatuhan penginputan perkara direktori putusan, pengawasan pengendalian penyeleaian dan minutasi perkara selama 5 bulan, pelaksanaan eksekusi dalam penginputan data eksekusi di SIPP. Selain itu, hasil pengawasan pada masing – masing bidang disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua.

Marilah kita selalu berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa agar kita dihindarkan dari segala oenyakit dan marabahaya dan semoga seluruh warga Pengadilan Negeri Surabaya dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

1000 Perkara e court

AlhaIMG_5196mdulillah…

Tepat pada tanggal 7 November 2019 Pengadilan Negeri Surabaya telah berhasil mengajak para pencari keadilan untuk beracara melalui e court, dengan demikian Pengadilan Negeri Surabaya telah berhasil untuk menerapkan Perma No 1 Tahun 2019 dengan mewujudkan Peradilan Cepat dengan biaya Murah. Rasa Syukur dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dengan dihadiri Para Pejabat Struktural dan perwakilan staf Pengadilan Negeri Surabaya.

Sosialisasi SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah)

20190513-spipSurabaya-Humas. Masih bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 6 Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, kembali diaksanakan sosialisasi mengenai SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) (13/05/2019). Dijelaskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Mashuri Effendie, S.H., M.H., bahwa SPIP adalah Proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Sesuai PP No. 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari 5 unsur yaitu : 1. Lingkungan pengendalian; 2. Penilaian risiko.; 3. Kegiatan pengendalian.; 4. Informasi dan komunikasi.; Pemantauan pengendalian intern. SPIP juga memerlukan fondasi yang berbentuk SDM (Sumber Daya Manusia) dalam organisasi yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah.