Uncategorized

KEGIATAN PEMBINAAN BIDANG TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI

Pembinaan Teknis & adminitrasi Yudisial oleh pimpinan ma

SURABAYA|25 OKTOBER 2021 – Selama dua hari, tanggal 21 – 22 oktober 2021 kemarin, Mahkamah Agung RI menyelenggarakan pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial secara virtual melalui zoom. Kegiataan pembinaan tersebut dihadiri oleh Ketua DR. JONI, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua TUMPAL SAGALA, S.H., M.H. dan Panitera JOKO PURNOMO, S.H., M.H. serta Sekretaris JITU NOVEWARDOYO S.H. serta Bapak Ibu Hakim di ruang command center lantai 6 gedung baru Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus. Pada kegiatan tersebut dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya pembukaan kegiatan tersebut dibacakan oleh pembawa acara dan pembacaan doa oleh Drs. H. Zainal Arifin Siregar SH. M.Hum. Tak lupa, diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Bapak Dr. H. Lexsy Mamonto, SH. MH dari Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, Bapak Prop. DR. H. Syarifuddin SH. MH.

Terdapat 12 poin penting yang disampaikan, yaitu:
1. Pola kerja aparatur sipil Negara di masa pandemic covid – 19.
2. Kepatuhan pengisian LHKPN sesuai amanat UU NO. 1989. Untuk selalu mengisi : (Selama, Promosi dan mutasi ). Jika yang bersangkutan sampai dengan 1 bulan pengumuman TPM akan ditinjau
3. Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2021, Analisis perkara peradilan 1.540, Analisa Perencaaan Evaluasi dan Pelaporan 303 Orang, Pengelolah Perkara 1.192 orang, Pengelolah Barang Milik negra 302 Orang.
4. Pengembangan Aplikasi Baru: E Bima ( Elektronik budgeting implementation, monitoring and accountability. Aplikasi untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan untuk menghindari penumpukan penyerapan anggaran di 3 (tiga) bulan berakhir sebelum tutup tahun.
Guna Aplikasi E- Bima :
a. Keuangan Negara
b. Keuangan Perkara
c. Uang titipan Pihak Ketiga
5. Terkait pembangunan Zona Integritas WBK dan menuju WBBM. Untuk Menuju WBK dan WBBM harus dibangun dan merubah pola pikir kita untuk bekerja dengan baik.
6. Masalah Eksekusi (untuk Eksekusi menjadi kewenangan penuh PN tingkat pertama ), Semua perkara seharusnya tidak dilimpahkan langsung ke Mahkamah Agung harus diselesaikan dulu ke Pengadilan Tingkat Banding.
7. Regulasi dan kebijakan Mahkamah Agung Tahun 2021
a. Perma Nomor 1 Tahun 2021
b. Perma Nomor 3 tahu 2021
c. Perma Nomor 2 Tahun 2021
8. Pedoman Penerapan Restorative Justice sesuai SK Dirjen Badilum Nomor 1691/DJU/DK/PS00/12/2020, Pemberlakukan Pedoman Penerap
9. Pembangunan Gedung Pengadilan Baru. Tahun :
a. Tahun 2018 Peresmian 85 Pengadilan Baru
b. 2020 Membangun 25 Gedung
c. Tahun 2021 Membangun12 Gedung
d. Tahun 2022 membangun satker baru sebanyak 27 satker
e Ada 8 kelomppk kerja yang terkait dengan dibentuk dan salah satunya terkait Kuztice Education and Training.
11. Pengawasan Perilaku Aparatur peradilan. Kita Harus saling megingatkan untuk tidak melangar Kode Etik dan menjaga performa baik di dalam lignkungan peradilan maupun di luar peradilan. Jangan sekali kali mencoba melakukan penyimpangan.
12. Penggunaan Media Sosial oleh Hakim dan Aparatur Peradilan Masih adanya mengunggah foto-foto yang tidak pantas, Menyampiakan pendapat2 yang terkairdengan ujaran – ujarat kebencian, masih menggunggah pernyataan – pernyataan yang berisi dukungan politik maka dari itu berhati – hatilah dalam penggunaan media social.

Diakhir sambutannya Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, Bapak Prop. DR. H. Syarifuddin SH. MH menyampikan pesan yang mendalam kepada seluruh undangan yang hadir di tempat maupun hadir secara virtual. “Jika kita tidak mampu menjadi contoh yang baik bagi orang lain, janganlah menjadi sebab untuk terjadinya keburukan, karena satu keburukan akan merusak seribu kebaikan yang sudah dilakukan,”