Berita

SOSIALISASI PEMBEBASAN BIAYA PERKARA (PRODEO) BERSAMA LBH LEGUNDI

Sosialisasi Prodeo 2024- Legundi

SURABAYA 1 MARET 2024, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Legundi Surabaya mengadakan sosialisasi pembebasan biaya perkara atau biasa disebut Prodeo untuk warga di lingkungan daerah jalan legundi Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya pada hari jumat (01/03). Kegiatan tersebut bertempat di halaman kantor LBH Legundi dengan mengundang narasumber pemateri dari salah satu Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Bapak Ferdinan Marcus Leander, S.H.,M.H. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini membahas materi dengan judul “Memberikan Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma Untuk Masyarakat Golongan Kurang Mampu Di Lingkungan Posbakum Pengadilan Negeri Surabaya”. Dalam paparannya, Beliau mengatakan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada di Pengadilan Negeri Surabaya juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu, baik secara Litigasi maupun Non-Litigasi. Kriteria masyarakat kurang mampu adalah masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan secara maksimal. Syarat agar dapat meminta bantuan di Posbakum adalah dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), apabila tidak memiliki SKTM cukup hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Peserta sosialisasi masih belum banyak mengetahui tentang program prodeo yang ada di posbakum Pengadilan Negeri Surabaya. Sehingga narasumber j mengajak peserta yang datang pada sosialisasi tersebut untuk jangan takut datang ke Posbakum Pengadilan Negeri Surabaya apabila ada yang mengalami permasalahan hukum.